Skip to main content

Featured

CARA UPLOAD/UNGGAH FOTO PTK PADA AKUN SIMPATIKA

Selamat Malam para Pendidik.Pada kesempatan ini saya ingin berbagi informasi tentang  cara mengupload/unggah foto profil pad SIMPATIKA. Barikut ini adalah cara caranya : Silahkan kunjungi website resmi layanan simpatika di   http://simpatika.kemenag.go.id/ Silahkan pilih menu  login PTK/admin Silahkan masukkan  NUPTK/Peg Id dan password  lalu klik  masuk Klik pada icon berikut : lalu pilih  pilih foto ptk yang akan di upload, dengan ukuran 200 x 200 px dan yang terakhir klik tombol ungah photo. demikianlah cara untuk mengupload/unggoh foto profil ptk pada akun SIMPATIKA semoga dapat membantu.

CARA MENCETAK S28 (SURAT PENGAJUAN RIWAYAT MENGAJAR PTK)

Selamat Malam para Pendidik.Pada kesempatan ini saya ingin berbagi informasi tentang cara cetak S28 (surat Pengajuan Riwayat Mengejar PTK) pada layanan simpatika kemenag tahun 2015. Sebelum kita mencetak S28a / S28b terlebih dahulu kita harus mengisi riwayat mengajar PTK terlebih dahulu, hal tersebut sebagai syarat di keluarkannya surat S28 untuk perubahan data rinci.
Dalam satu paket S28 terdapat 3 lembar Blanko. Untuk lembar pertama berisi data rinci ptk serta token yang nantinya digunakan untuk verifikasi / persetujuan admin kabupaten yang harus di tanda tangani oleh kepala sekolah serta dibubuhi stempel resmi sekolah yang bersangkutan dan tak lupa tanda tangan PTK yang bersangkutan.
Pada lembar kedua terdapat data rinci terbaru PTK, baik untuk data personal mulai dari nama, NIK, TTl serta alamat dan nomor HP. Selanjutnya data madrasah / Sekolah induk mulai dari nama instansi , NPSN serta alamat sekolah. Data selanjutnya adalah data kepegawaian mulai dari NUPTK, Golongan PNS dan Fungsu ptk . Data terakhir yaitu riwayat pendidikan, pada data ini berisi riwayat pendidikan ptk untuk yang pertama dan yang terakhir. Pada lembar ini juga harus di bubuhi paraf dan stempel kepala sekolah.
Pada lembar ke 3 / lampiran ke 2 berisi riwayat mengajar ptk. pada lembar ini juga harus di bubuhin paraf kepala sekolah dan stempel resmi sekolah .
Barikut ini adalah cara mencetak dan mengisi riwayat mengajar PTK untuk mencetak S28 :




  • Silahkan pilih menu login PTK/admin
  • Silahkan masukkan NUPTK/Peg Id dan password lalu klik masuk

  • Pilih menu PTK dan akan muncul menu ptk tersebut.
  • pilih menu Riwayat Mengajar PTK

  • Silahkan klik tanda plus / tambah untuk menambahkan data riwayat mengajar ptk, silahkan masukkan mata pelajaran serta kelas dan jumlah jam per minggu, isi hingga selesai

  • Setelah selesai klik jadikan permanen, secara otomatis akan muncul peringatan untuk print S28a/S28b. pada menu ini anda bisa mencetak langsung atau menyimpan dalam kompi/lepi anda.

  • Langkah terakhir jika ada kesalahan anda bisa merubah dengan cara membatalkan data permanen dengan cara menghubungi admin simpatika di kantor kemenag

Comments

Popular Posts